Rabu, 23 Februari 2011

RESERVATION STATUS

Status reservasi.
Penting bagi petugas reservasi kamar untuk mengetahui jenis status
reservasi yang berlaku dihotel. Collin Dix dan Chris Bird (1992:44)
dalam bukunya front office operations, mengatakan bahwa jenis-jenis
status reservasi kamar hotel sebagai berikut:

a. 6.pm release.
Status reservasi kamar ini sering didasarkan pada waktu tamu tiba di
hotel. Jika tamu tiba (check-in) sebelum batas waktu kedatangan
yang ditentukan oleh hotel jam 6 sore, tamu tersebut akan
mendapatkan kamar sesuai dengan pesanannya, namun tamu hingga
waktu tersebut belum tiba, maka kamar akan dijual kepada tamu
lainnya, artinya pemesanan kamar otomatis dibatalkan setelah
melewati waktu tersebut.

b. Guaranteed arrival.
Status reservasi kamar ini kebalikan dari status reservasi 6.p.m
release. Kalau status reservasi 6.p.m release tidak ada jaminan dari
pihak pemesan. Sedangkan status reservasi guaranteed arrival
adanya jaminan pembayaran dari pihak pemesan, sehingga tamu
yang bersangkutan terlambat check-in atau tidak datang dihotel,
maka kamar masih tersedia untuknya. Kamar bersangkutan akan
dibiarkan kosong dan tidak dijual kepada siapapun sampai dengan
waktu check-out pada keesokan harinya.

c.Take or place (t or p).
Umumnya setiap hotel sudah mempunyai tamu-tamunya yang
reguler. Oleh karena itu, setiap hari pihak hotel sudah
mengalokasikan kamar-kamar tertentu bagi tamu-tamu tetap,
walaupun tamu tersebut belum membuat reservasi kamar
sebelumnya. Jika pada saat tiba (reguler guest) tidak tersedia kamar
dalam arti hotel dalam keadaan penuh, pihak hotel akan membantu
atau mencari kamar di hotel lain yang setaraf dengan fasilitas di hotel
kita. Biasanya ditawarkan kepada hotel yang satu kelompok(chain
hotel) atau hotel yang berdekatan.

d. VIPs and CIPs.
Reservasi untuk tamu penting VIPs (very Important persons) atau
tamu CIPs (commercially important persons), biasanya ditangani oleh
senior reservation clerk untuk menghindari kesalahan, sehingga
semua permintaannya akan ditangani dengan sebaik mungkin. Bagi
kedua jenis tamu ini akan diberikan perhatian khusus atau tanda
khusus pada tabel reservasi (reservation chart) sehingga semua
petugas akan mengetahuinya.

e.Tours and groups.
Tour & group apabila jumlah orangnya minimal 15 orang, namun hal
ini juga sangat ditentukan oleh kebijakan hotel masing-masing. Dalam
menangani pemesanan kamar ini, petugas harus mengikuti prosedur
khusus karena tamu group akan memesan kamar dengan jumlah
banyak. Oleh karena itu, travel agents yang membawa group tersebut
harus memberi deposit atau jaminan kepada pihak hotel. Tamu group
sering diistilahkan dengan group inclusive tour (GIT)

f.Commissionable bookings.
Pemesanan kamar yang dibuat oleh biro perjalanan, umumnya akan
diberi komisi oleh hotel kepada travel agent tersebut. Hal ini jika biro
perjalanan tersebut belum ada contractual agreement sebelumnya
dengan pihak hotel, besarnya komisi yang diberikan oleh hotel
terhadap agent tersebut sebesar 10% dari harga kamar. Sedangkan
bagi travel agent yang sudah benefit akan diberikan harga khusus
atau contract rate sehingga travel agent dapat menjual kepada tamu
sesuai dengan harga kontrak. Jadi agent tersebut dengan sendirinya
sudah mendapat komisi dari harga kontrak tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar